Priesca Metta

..WELCOME... SELAMAT MEMBACA ...

Jumat, 10 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA (TUGAS SOFTKILL)


NAMA                    : Priesca Metta Sari Alexandra
NPM                        : 28214513
KELAS                   :1EB36
TUGAS                   : TUGAS SOFTKILL (Pengantar Bisnis)

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA

ABSTRAK

Penulisan ini bertujuan mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di media masa maupun media elektronik. Selain itu penulisan ini juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari kode etik sendiri.
Pada zaman globalisasi sekarang ini media menulis yang sering kita kunjungi adalah media internet karena media internet, kita bisa mendapatkan informasi dan memberikan  informasi informasi dengan mudah dan cepat. Tetapi dalam sebuah penulisan juga memiliki peraturan perundang undangan yang mengatur apa saja yang di larang dalam menulis di media internet

BAB I
PENDAHULUAN

           Sebenarnya kita telah banyak memiliki pengetahuan di bidang kita masing-masing, termasuk pengetahuan tentang pengaruh globalisasi kehidupan. Namun, kita belum tentu mampu menuangkan dalam bentuk tulisan.
   Persoalan sebenarnya bukan kita tidak  mampu ,  melainkan kita tidak termotivasi untuk melakukan hal itu. Semua orang tentu memiliki kemampuan untuk menulis tentang apa yang dilihat, dialami, dan dirasakan sesuai dengan pengalamannya masing-masing. Jika seseorang tidak menghasilakn tulisan untuk di baca orang lain, hanya keberanian dan motivasilah yang jadi penghalangnya. Kita semua bebas untuk mimilih topic apa saja yang ingin di tulis asalkan terkait dengan tema tersebut. Dengan tulis apalagi bisa dapat di publikasikan akan banyak manfaatnya baik bagi diri kita sendiri maupun bagi pembaca serta bagi perkembangan dunia ilmu pengetahuan.
 Maka dari itu dalam mebuat penulisan kita harus mempunyai etika agar tidak melanggar hokum/norma yang berlaku di masyarakat.

Rumusan masalah :
1.      Pengertian etika dank ode etik di dalam menulis
2.      Tujuan etika dan  kode etik di media
3.      Masalah etika dan kode etik dalam menulis
4.      Pelanggaran dalam sebuah penulisan di media

BAB II
LANDASAN TEORI

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
        Etika juga berasal dari kata ‘Ethikos’ (Yunani Kuno) yang berarti timbul dari kebiasaan yaitu sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
1.            Menurut Kamus Webster : Etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
2.         Menurut Ahli filosofi : Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
3.         Menurut Ahli Sosiologi : Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
4.         Menurut Magnis Suseno : Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas.
5.         Menurut Sukardi (2007: 5) : terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah
6.   Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
7.   Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
8.   Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
9.   Menurut Maryani & Ludigdo : Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
10.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
11. Menurut Aristoteles : di dalam bukunya yang berjudul
Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicusyang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Customyang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.


Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia (Sumaryono, 1995)


BAB III
METODE PENELITIAN

Untuk memperoleh data untuk tugas ini penulis menggunakan metode kepepsutakaan dan searching di internet yaitu dengan membaca sumber-sember yang terkait dengan tugas ini.


BAB IV
PEMBAHASAN

1.     PENGERTIAN ETIKA DAN KODE ETIK


A). Pengertian Etika
Etika berasal dari kata yunani kuno ethica yang artinya filsafat moral. Kata ethica ini juga berarti dari kata ethos yang berarti adat atau kebiasaan. Etika utamanya merupakan cabang filsafat yang mengkaji nilai dan adat istiadat dari seorang atau sekelompok orang .etika mencakup analisis dan fungsi yang berfungsi berbagai konsep seperti benar atau salah, baik atau jahat serta tanggung jawabseorang manusia

b) Pengertian Kode etik
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman  etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.


.

3.Pengertian menulis
               Menulis dapat diartikan sebagai kegiatan menuangkan ide/gagasan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampai. Menulis berarti mengekspresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan
Dibawah ini adalah langkah-langkah dalam membuat penulisan:
A. Menyusun strategi sebelum menulis
1. Untuk siapa kita menyajikan tulisan
2. Media apa saja yang anda pilih
3..Gaya penuturan apa yang paling tepat
            B. langkah- langkah yang harus dilalui dalam penulisan
   1. memilih topik yang menarik
   2. meramu kaya ilmiah
   3. leading
   4. pemaparan informasi
   5.reportase

2.   Tujuan Kode etik
Kode etik disusun agar para professional dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ilmu disiplinnya, sehingga dapat memberikan jasa dengan baik kepada masyarakat yang memerlukannya.
                               
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. Seorang professional harus taat kepada kode etik profesinya karena kode etik telah menyatu dengan pikiran,jiwa, dan perilaku seorang professional.
Pelanggaran kode etik tidak akan di adilin di pengadili, karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukkum.



3.   Masalah yang terjadi dalam etika dan kode etik dalam penulisan di media masa
Ada media masa yang merilis beritanya dari daerah yang sedang berjolak, atau ada media yang terbit dengan dengan kepentingan untuk membela seorang tokoh atau golongan tertentu dan dipakai sebagai alat menyebrang tokoh lain. Ada juga pemberitaan di media masa tertentu yang isinya tidak menyenangkan atau dinilai merugikan suatu kelompok atau aliran. Akibatnya, media itu di labrak oleh kelompok atau aliran yang merasa merugikan

1.Etika Menulis
   Kesalahpahaman sering terjadi akibat:
 - penempatan tanda baca yang tidak sesuai
 - pilihan kosa kata yang tidak pas
 - kalimat yang tidak efektif
 - paragraf yang tidak koheren
       - tulisan tidak mudah dicerna

1.      KODE ETIK PENULIS
§  Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan.
§  Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga kebenaran dan manfaat serta makna
§  informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan.
§  Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
§  Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya. Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna






4.Pelanggaran-pelanggran penulisan di media
        Perlu diketahui menulis di internet tidaklah sebebas apa yang di pikirkan. Internet atau dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami seperti, tidak menyinggung suatu golongan atau kelompok maupun individu. Sering sekali seseorang menulis semaunya di blog, mengirimkan email atau pesan, maupun mempublish dokumen-dokemen seperti gambar, video, tulisan dan bentuk-bentuk lainnya tanpa memikirkan aturan dan etika.
     Sebagai makhluk sosial, tentunya sering memanfaatkan internet untuk keperluan sehari-hari, sebaiknya diketahui tentang undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua yang berbunyi :
Pasal 27 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian
(3)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman
Pasal 28 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
4.1.2. Hal – Hal yang Harus Diperhatikan untuk Menulis di Media Internet
a)      Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis.
b)      Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis. Salah satu contoh melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi.
c)      Memanipulasi, mengubah, meghilangkan, merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
d)     Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, menghina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakutnakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bias dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
e)      Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampaui system keamanan elektronis.
Berikut adalah beberapa etika menulis di Internet  :
Tidak Mengandung Unsur SARA
            Tulisan tidak boleh mengandung SARA, maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.
 Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan
            Kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan  penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.
 Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
            Masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
Tulisan Harus Faktual
            Tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.
Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar

KESIMPULAN

            Etika dan kode etik .sangat di perlukan dalam sebuah menulis , karena dengan adanya itu masyaraat dapat menyadari betapa pentingnya ilmu disiplin.
            Dalam mebuat sebuah tulisan kita juga harus mengetahui aturan aturan yang berlak,apalagi dalam sebuah penulisan di media internet. Perlu diketahui menulis di internet tidaklah sebebas apa yang di pikirkan. Internet atau dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami seperti, tidak menyinggung suatu golongan atau kelompok maupun individu. Sering sekali seseorang menulis semaunya di blog, mengirimkan email atau pesan, maupun mempublish dokumen-dokemen seperti gambar, video, tulisan dan bentuk-bentuk lainnya tanpa memikirkan aturan dan etika


DAFTAR PUSTAKA

Suyyety,S.Pd, Prinsip-prinsip kerja sama dengan kolega dan pelanggan,Yudistira Jakarta 2010

Sidik, Bambang Priyatno. Pendidikan kewarganegaraan, CV Bina Pusaka Bogor 2010

Puwakarta Hasan, Allah B.Kode etik psikology &ilmuwan psikology, Graha Ilmu Yogyakarta 2009


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar