NAMA : Priesca Metta Sari Alexandra
NPM : 28214513
KELAS : 2EB35
1.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT
DARI SISI PERUSAHAAN
A.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran
sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat
dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
·
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
·
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas,
yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
·
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
=
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b. Tingkat
efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran
biaya usaha
= Jika TEBU
< 1 berarti efisiensi biaya usaha
B. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang
diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah
sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
= Jika
EvK > 1, berarti Efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x
100 %
(1) Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari
usaha dengan non anggota x 100 %
(2) Modal Koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan
SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan
laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
D. Analisis Laporan Keuangan Koperasi
Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan
Koperasi berisi:
1.
Neraca.
2.
Perhitungan hasil usaha (income
statement).
3.
Laporan arus kas (cash flow).
4.
Catatan atas laporan keuangan.
5.
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg
laporan keuangan tambahan
2. PERANAN KOPERASI DALAM PERSAINGAN BISNIS
Peranan
Koperasi dalam berbagai bentuk pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
a) Pasar dengan persaingan sempurna
(perfect competitive market).
b) Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market) , yaitu: Monopoli, Persaingan Monopolistik
(monopolistik competition), dan Oligopoli.
Di
Pasar Sempurna (Perfect Competitive Market)
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan
sempurna adalah sebagai berikut :
·
Perusahaan
adalah pengambil harga.
Berarti
suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah
harga pasar. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
·
Produk
yang dihasilkan sejenis (homogen).
Tidak
terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
·
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah
dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·
Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar
·
Terdapat
banyak perusahaan di pasar.
Sifat
ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika
dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan
apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga
produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala
ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Di
Pasar Monopolistik.
Pasar
monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar
yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar
monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
v Adanya penjual yang banyak.
Namun
jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa
perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak
ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan
lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan
produksi dalam keseluruhan pasar.
v Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen).
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa
perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang
dibeli.
v Persaingan promosi penjualan sangat
aktif.
Harga
bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar
monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan
desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
v Keluar masuk industry relative
mudah.
Tetapi
tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu
: modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang
yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan
baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih
menarik dari yang sudah ada di pasar.
v Perusahaan mempunyai sedikit
kekuasaan mempengaruhi harga.
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu
bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih
menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari
perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat
menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua
produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan
perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan tersebut.
Ø Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri
pasar monopsomi :
Terdapat
banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Ø Di Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam
pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai
sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai
penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai
pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari
salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan
perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah
harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli sebagai berikut :
a.
Menghasilkan
barang standar maupun barang berbeda.
Industry
dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan Kekuasaan
menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat.
b.
Pada
umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan.
Kegiatan
promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki
dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly
yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara
hubungan baik dengan masyarakat.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
3.
PERKEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan
ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembanganya. Terdapat beberapa tahapan dalam perkembangan koperasi di Negara
berkembang :
1. Akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20 para emigrant
Eropa mendirikan koperasi pertanian di Argentina, Brazil Selatan,
Transvaal, Rhodesia Selatan, dan India dengan unsur-unsur konsepsi Reiffeissen.
2. Selama Periode diantara Perang Dunia I dan Perang Dunia
II pemerintah colonial Inggris membentuk organisasi koperasi modern atas dasar
Pola Pengembangan Koperasi India Inggris, dianggap sebagai suatu model bagi
usaha mendorong pengembangan koperasi modern yang diprakarsai oleh rakyat
setempat. Di derah yang terdapat hubungan antara koperasi dan pergerakan
kemerdekaan Pengusaha Kolonial merasa khawatir jika koperasi dapat tumbuh
misalnya di Indonesia dan Kenya.
3. Periode 1945-1960 Konferensi Pangan dan
Pertanian International tahun 1943 di Virginia (USA) menekankan pentingnya
organisasi koperasi. Untuk mendorong prakarsa pertumbuhan koperasi berbagai
kegiatan pemerintah dilakukan selama tahap ini. Kegiatan-kegiatan ini telah
dilaksanakan oleh Penguasa Kolonial Inggris, Prancis, dan Afrika. Pemerintah di
India dan Indonesia.
4. Periode 1960-1970 dapat diamati suatu penyebaran
dan pertambahan jumlah koperasi modern dibanyak Negara berkembang. Banyak
pemerintah di Negara Asia dan Amerika Selatan mulai mendorong pembentukan
koperasi (dengan bantuan bilateral dan internasional) dan memanfaatkannya
sebagai sarana bagi pembangunan pertanian.
5. Organisasi Internasional menekankan peranan
koperasi sangat penting dalm pembangunan social ekonomi dan mengusulkan
pemerinatah Negara untuk mendorong prakarsa dan pengembangan organisasi
swadaya.
Struktur organisasi dan kegiatan
koperasi di pedesaan di Negara Dunia Ketiga menunjukan adanya aneka ragam
bentuk di berbagai Negara. Jumlah koperasi yang terbesar adalah koperasi yang
bersifat memberikan jasa-jasa pelayanan, yang diharapkan menunjang usaha
ekonomis para anggotanya dengan menyediakan dan menawarkan barang-barang dan
jasa-jasa melalui penyaluran sarana produksi dan barang-barang konsumsi kredit,
nasihat, pemasaran, pengolahan dan lain-lain.
Koperasi produksi, koperasi
produsen, atau koperasi para pekerja kurang berhasil karena masalah-masalah
khusus yang berkaitan dengan jenis koperasi ini sampai saat ini belum dapat
diatasi secara praktis. Sesuai dengan fungsi-fungsi ynag dilaksanakan oleh
perusahaan koperasi maka bentuk “ Koperasi Serba Usaha” lebih dominan, yang
diharapkan dapat menawarkan berbagai jenis bargng dan jasa yang dibutuhkan
anggotanya. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomis koperasi primer mengadakan
amalgamasi menjadi koperasi primer yang lebih besar lagi dan beraplikasi pada
organisasi tingkat sekunder atau tertier yang berusaha di tingkat regional dan
nasional.
Pemerintah negara
berkembang menunjang pembentukan organisasi koperasi modern dan membentuk
lembaga pemerintah khusus seperti departemen, direktorat, dan instansi. Lembaga
tersebut pendorong pengembangan koperasi yang memperoleh dana dari negara,
swasta, atau dari luar negeri untuk membelanjai kegiatannya sebagai swadaya
koperasi yang berusaha secara efisien dan berorientasi kepada anggota.
Banyak koperasi yang
didirikan dengan bantuan pemerintah atau lembaga tersebut masih berada dalam
tahap awal pengembangan structural atau organisasinya belum mampu bertahan
sebagai organisasi koperasi swadaya yang otonom tanpa bantuan langsung bidang
keuangan dan manajemen dari pemerintah. Hal tersebut disebabkan anggota
koperasi pedesaan tergolong masih sangat murni, pendidikannnya rendah, dan
kurang informasi.
Sumber :
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://ridwanalghofur.blogspot.com/2012/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_9540.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar